Modus Pertemanan Telan Korban, Bocah Bogor Menangis Sendirian di Perkebunan Sawit

banner 120x600

BOGOR, BRN – Praktik penipuan dengan modus pertemanan kembali memakan korban di Kabupaten Bogor. Kali ini, seorang bocah bernama Agil, warga Kampung Neglasari, Desa Jugalajaya, Kecamatan Jasinga, ditemukan menangis sendirian di kawasan perkebunan kelapa sawit Kampung Lewiceri, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Senin (19/01/2026).

Agil diduga menjadi korban tipu daya pria yang baru dikenalnya dan biasa dipanggil Jalu.

Menurut keterangan korban, ia awalnya diajak pelaku ke lokasi kerjanya di kandang ayam di Kampung Cisarua. Pelaku mengiming-imingi korban dengan tawaran mesin pompa air atau sanyo, dengan dalih barang tersebut berada di rumah temannya dan perlu dicek atas arahan bosnya.

Tanpa menaruh curiga, Agil mengikuti ajakan tersebut. Namun perjalanan berakhir di Kampung Lewiceri, wilayah yang jauh dari tempat tinggal korban. Di lokasi itu, pelaku meminjam ponsel Agil dengan alasan hendak menelepon temannya, lalu meminta korban menunggu di area kebun sawit.

Setelah menunggu berjam-jam, pelaku tak pernah kembali.

“Saya nunggu berjam-jam, orangnya tidak datang. Akhirnya saya ketemu orang yang lagi pasang WiFi dan pinjam HP untuk menghubungi keluarga,” tutur Agil dengan suara bergetar.

Orang tua korban yang menerima kabar tersebut segera menjemput dan mendapati Agil dalam kondisi menangis di tepi perkebunan sawit.

Setelah mendengar kronologi kejadian, keluarga korban mendatangi rumah pelaku di Kampung Kembangkuning, Desa Jugalajaya, Kecamatan Jasinga. Namun Jalu tidak berada di tempat.

Orang tua pelaku mengaku anaknya sudah dua hari tidak pulang dengan alasan mencari pekerjaan ke gunung, dan nomor teleponnya tidak aktif.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik penipuan berbasis kepercayaan di Kabupaten Bogor, yang kerap menyasar korban rentan. Modus seperti ini dinilai semakin nekat dan dilakukan secara terang-terangan di ruang publik.

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga Agil menyatakan akan melaporkan Jalu ke pihak kepolisian terdekat dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Penulis: Daus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *