JAKARTA, BRN — Sejumlah massa mendatangi kantor pusat Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (waktu kejadian). Kedatangan mereka mengatasnamakan masyarakat Indonesia dengan mengenakan atribut berwarna merah putih.
Massa menyampaikan tuntutan agar BSI mencairkan dana sebesar Rp10 triliun yang mereka klaim sebagai dana hibah dan investasi untuk kepentingan pemerintah serta masyarakat.
Dalam tuntutannya, massa meminta dana tersebut segera dicairkan dan dialokasikan untuk beberapa kepentingan, antara lain fee pemilik dana, hibah kepada Pemerintah Republik Indonesia, hibah kepada Bank Syariah Indonesia, serta investasi kepada penerima manfaat.
Salah seorang perwakilan massa mengatakan, kedatangan mereka bertujuan menginstruksikan pihak BSI agar mencairkan dana tersebut pada hari yang sama.
“Kedatangan Kami ke kantor Bank BSI pusat untuk mewakili Fee pemilik dana, pemilik sistem dan pemilik aset global. Agar dana tersebut bisa dicairkan hari ini juga,” ujar salah satu orator di lokasi pada, Senin (8/12/2025).
Massa juga mengklaim bahwa dana hibah tersebut semestinya diberikan langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat, bukan dijadikan modal perbankan untuk penyaluran kredit.
“Kami adalah penerimaan dana manfaat yang seharusnya menerima dana tersebut, bukan dijadikan modal dari Bank BSI untuk kredit ke masyarakat,” lanjutnya.
Dalam aksinya, massa sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyatakan tidak akan membubarkan diri hingga tuntutan pencairan dana dipenuhi. Situasi sempat memanas ketika sebagian massa mencoba masuk ke area halaman gedung kantor pusat BSI.
Perwakilan manajemen Bank Syariah Indonesia yang menemui massa menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perbankan yang berlaku.
Menurut pihak BSI, apabila terdapat program pendanaan atau bantuan kepada masyarakat, penyalurannya dilakukan melalui skema pembiayaan atau kredit sesuai prosedur resmi dan bukan melalui pencairan langsung atas permintaan pihak tertentu.
“Masalah pencairan dana itu harus melalui kredit di bank-bank yang mendapat dana hibah dan melalui prosedur yang semestinya. Karena dana tersebut untuk membantu modal masyarakat,” ujar perwakilan BSI.
Pihak BSI juga menegaskan bahwa klaim terkait pencairan dana hibah Rp10 triliun sebagaimana disampaikan massa tidak memiliki dasar yang jelas dan dinilai sebagai informasi yang tidak benar.
Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum. Situasi di sekitar kantor pusat BSI terpantau kondusif setelah dilakukan pendekatan persuasif kepada massa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh klaim yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dan prosedur yang berlaku.***















