Berita  

Jalan Penghubung Antar-Kecamatan di Nanggung Diperbaiki, Program Bankeu Akselerasi 2026

Kepala desa menyaksikan proses pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Nangela, Desa Nanggung, saat acara peluncuran Program Bankeu Akselerasi 2026, Jumat (9/10). Jalan penghubung Nanggung–Urug yang berada di zona rawan bencana. Foto/BRN
banner 120x600

NANGGUNG, BOGORREADNEWS.com — Pemerintah Desa secara resmi meluncurkan Program Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun 2026 di Kampung Nangela, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jumat (9/10/2026). Program ini diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah yang berada di zona merah rawan bencana.

Kepala Desa Nanggung, Ahmad Sodik, dalam keterangannya di sela kegiatan peluncuran yang berlangsung di Kampung Nangela, menyatakan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut merupakan kebutuhan mendesak.

“Jalan ini merupakan penghubung antar-kecamatan dan antar-desa, yaitu Desa Nanggung di Kecamatan Nanggung dan Desa Urug di Kecamatan Sukajaya. Penggunaannya sangat tinggi oleh masyarakat kedua wilayah,” ujar Sodik.

Ia menjelaskan ruas jalan tersebut berada di zona merah rawan bencana. Penanganan jalan ini telah disepakati melalui musyawarah desa dan menjadi skala prioritas pembangunan Desa Nanggung tahun ini.

“Pembangunan ini tidak hanya soal aspal atau beton, tetapi melancarkan akses perekonomian, pelayanan kesehatan, hingga sarana pendidikan warga. Semoga manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang,” tambahnya.

Sodik juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor atas digulirkannya program ini. Melalui Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Pembangunan Perdesaan 2026, setiap desa di Kabupaten Bogor mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah terpencil, khususnya yang memiliki akses terbatas dan risiko kerentanan bencana yang tinggi. (dt/ek)

Penulis: DausEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *