JASINGA, BRN – Pihak PT. Djasinga menyatakan rasa kecewa terhadap pemerintah Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga, kabupaten Bogor dan penggarap yang tidak hadir dalam pendataan lahan yang sudah dijadwalkan. Senin (25/3/2024).
Meskipun telah menjadwalkan pendataan dengan baik, kehadiran pemerintah Desa dan penggarap tidak terlaksana.
Boy dari PT. Djasinga mengungkapkan bahwa keberadaan mereka dalam pendataan juga bertujuan untuk melindungi kepentingan penggarap, namun kekosongan kehadiran pemerintah Desa dan penggarap membuat proses pendataan menjadi terhambat.
Dengan demikian, PT. Djasinga berharap agar pemerintah Desa dan penggarap dapat lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pendataan demi kepentingan bersama.
“Hari ini kami dari PT. Djasinga sedang mendata lahan-lahan garapan yang dimiliki serifikat oleh Yayasan, dengan melakukan pendataan yang baik,” ujar Boy
Boy menekankan bahwa pihaknya berusaha untuk tidak menzalimi atau mengintimidasi para penggarap.
“Pihak kami sudah bertindak dengan baik, tanpa ada niat untuk menzalimi atau mengintimidasi penggarap. Kehadiran kami disaksikan oleh pihak Polsek, dan tidak ada intervensi dari pihak Desa yang seharusnya melindungi warganya,” tambahnya.
Pendataan dilakukan atas permintaan penggarap, dengan tujuan untuk mendata tanaman yang ada dan memberikan sesuai kesepakatan sebelumnya.
(dt/ek)
















