Berita  

Masa Tenang Pilpres, Disinyalir Beredar Warung Penjual Obat Daftar G

banner 120x600

BOGOR, BRN – Dimasa tenang Pemilihan Presiden (Pilpres) sebuah warung kecil di Pertigaan Pancasan Bogor Barat, Kota Bogor disinyalir menjual obat-obatan jenis Tramadol, Hexymer tanpa izin resmi.

Dari hasil pantauan team media di lokasi, Rabu sore (14/2/24), banyak tampak kalangan anak remaja yang membawa kendaraan roda dua mampir ke warung tersebut.

Dari informasi yang dihimpun team media disekitar lokasi, warung tersebut buka dari pagi sekitar pukul 10.00 s/d 20.30 WIB.

Di mana penggunaan obat-obatan psikotropika tanpa resep dokter bisa menimbulkan sifat tempramental dan suka berhalusinasi. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa keseriusan aparat hukum dalam menindak tegas tentunya akan berdampak lebih luas.

Bukan rahasia umum lagi, di kalangan remaja dan pecandu obat-obatan keras, untuk mendapatkan obat daftar G sangatah mudah.

Ini merupakan PR besar bagi penegak hukum dalam menyelamatkan para generasi bangsa khususnya di Kota Bogor dari pengaruh narkotika dan obat-obatan psikotropika.

Sebagaimana diketahui pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana.

Hal ini sesuai dengan Pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *