BOGOR, BRN – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan toilet di SMA Negeri 1 Jasinga, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja diduga melaksanakan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.
Pantauan di lapangan pada Kamis (25/9/2025) menunjukkan beberapa pekerja terlihat bekerja tanpa mengenakan helm proyek, sepatu safety, maupun rompi pelindung. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan keselamatan pekerja di lokasi pembangunan.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku bahwa APD sebenarnya tersedia, namun tidak digunakan.

“Kalau APD ada, cuma nggak dipakai. Mungkin karena panas,” ujar salah satu pekerja.
Jika benar terbukti mengabaikan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pihak instansi terkait bisa dikenai sanksi administratif oleh Dinas terkait.
Pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan pembangunan tersebut tercatat sebagai berikut:
Nama Sekolah: SMA Negeri 1 Jasinga
Alamat: Jl. Sukamanah No. 03, Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 16670
Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas
Jenis Pekerjaan: a. Pembangunan 2 ruang kelas baru b. Pembangunan toilet 2 pintu 6 bilik
Waktu Pekerjaan: 120 hari kalender
Mulai Pekerjaan: 6 September 2025
Nilai Pekerjaan: Rp936.643.000
Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2025
Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran standar K3 di lapangan. (team)
















