BOGOR, BRN – Proyek pembangunan kawasan makam Garisul Jasinga di Kabupaten Bogor menuai sorotan. Saat awak Media menemukan kejanggalan di lapangan terkait pelaksanaan proyek yang seharusnya diawasi dengan ketat oleh instansi terkait.
Ketika tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu, 15 Oktober 2025, tidak tampak adanya papan informasi proyek, yang semestinya memuat detail penting seperti nama kegiatan, nilai anggaran, kontraktor pelaksana, dan masa pelaksanaan pekerjaan. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan bentuk keterbukaan publik atas penggunaan dana negara.
Lebih lanjut, di lokasi juga tidak ditemukan kehadiran konsultan pengawas, yang berfungsi memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja.
Berdasarkan data dari sistem LPSE Kabupaten Bogor (spse.inaproc.id), proyek ini tercatat dengan nama “Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Pekerjaan Konstruksi – Pembangunan Kawasan Makam Garisul Jasinga”.
Proyek tersebut dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, dengan nilai pagu dan HPS sebesar Rp384.540.000.
Pemenang tender adalah PT Sarana Mitra Mandiri, perusahaan yang beralamat di Ruko Pondok Cabe Mutiara Blok A No.1, Jalan Moch Toha No.1, Pamulang, Tangerang Selatan.
Meski nilai proyek tergolong kecil dalam skala pengadaan publik, ketidakhadiran informasi di lapangan menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait serta PT Sarana Mitra Mandiri belum memberikan tanggapan resmi atas temuan di lapangan tersebut.
Awak media akan terus menelusuri dugaan ketidakterbukaan informasi publik ini untuk memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
(dt/ek)
















