JASINGA, BOGORREADNEWS.com — Ratusan warga Desa Koleang berserikat dengan LSM Genpar melancarkan aksi tuntutan penutupan perusahaan peternakan yang beroperasi di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (29/9/2026). Tekanan massa memuncak menyusul dugaan pelanggaran perizinan yang berulang kali diabaikan pihak pengelola.
Pihak Satpol PP Kabupaten Bogor merespons dengan menempatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lokasi sekaligus memerintahkan penghentian kegiatan sementara hingga proses pemeriksaan tuntas.
Sambas Alamsyah, koordinator aksi, menyampaikan kemarahan warga bukan tanpa alasan. “Kami melakukan aksi moral karena ada dugaan izin yang belum tertunaikan dengan sempurna—mulai dari izin dasar hingga izin prinsip, diduga terjadi manipulasi data,” ujarnya di lokasi aksi.
Puncak kekecewaan, kata Sambas, adalah sikap pihak perusahaan yang tak kunjung hadir meski berkali-kali diundang Pemerintah Desa Koleang. “Sudah beberapa kali Kepala Desa mengundang pemilik peternakan, namun tak pernah datang. Ini bukan kejadian pertama. Kekecewaan masyarakat memuncak. Pada intinya, kami menuntut perusahaan ini ditutup dan tidak beroperasi lagi,” tegasnya.

Koordinator PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Agung, mengonfirmasi temuan pelanggaran di lapangan. “Kami melakukan evaluasi dan pemeriksaan perizinan. Ditemukan ketidaksesuaian data izin. Selain itu, lokasi ini belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Agung.
Langkah yang diambil saat ini: penghentian kegiatan sementara. “Pihak perusahaan akan kami panggil ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pertanggungjawaban lebih lanjut,” tambahnya.
Kepala Desa Koleang, Abdul Rohman atau yang akrab disapa Jaro Adung, menyayangkan eskalasi ini. “Ini bentuk kekecewaan warga terhadap pengembang. Saya sendiri sudah lama menunggu pihak perusahaan segera mengurus izin lingkungan, namun hingga kini belum terpenuhi,” ungkapnya di kantor desa.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan di lokasi telah berhenti sementara. Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan menetapkan keputusan tegas guna menjawab tuntutan warga sekaligus menegakkan aturan yang berlaku. (dt/BRN).
















