Berita  

Diintimidasi Oknum Kepala SPPG dan Ormas, Dua Wartawan Lapor ke Polres Bogor

banner 120x600

BOGOR, (BRN) – Dua wartawan yang sedang melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran etik seorang oknum Kepala SPPG, diduga dijebak dan diintimidasi oleh oknum ormas dan Kepala SPPG, Senin (19/10/2026).

Diketahui, SPPG tersebut adalah SPPG Bogor Dramaga Babakan yang beralamat di Kp. Cibereum RT 004 RW 002 Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Dua wartawan, yakni Dede dan Wahyu yang sedang mendapatkan tugas dari redaksi, diduga dijebak di sebuah cafe di kawasan Ciomas.

Mahfud yang merasa memiliki kewenangan atas dapur SPPG, diduga menjalin hubungan khusus dengan relawan perempuan yang sudah memiliki suami.

Atas temuan tersebut, Kepala SPPG yang merupakan ASN PPPK tersebut mengajak ketemuan saat dikonfirmasi.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kawasan Cibinong itu, Mahpud mengakui foto dan video yang dimiliki redaksi adalah dirinya bersama relawan SPPG.

Tidak hanya itu, Mahpud juga mengakui dirinya karena sikapnya yang ia nilai sebagai friendly.

“Tidak hanya dengan dia, saya juga deket dengan relawan lainnya. Ya friendly, gituh,” jelas Mahpud, Sabtu (17/10/2026) di Be Coffe, Cibinong.

Dalam pertemuan itu, Mahpud juga menawarkan sejumlah uang agar pemberitaan tidak dilanjutkan. Namun demikian, tawaran tersebut ditolak.

Merasa tidak nyaman, Mahpud pun mengajak pertemuan kembali dengan lokasi yang berbeda.

Dalam pertemuan kedua yang berlangsung di Kafein Ciomas, Senin (19/10/2026), Mahpud ternyata diduga sudah merencanakan untuk melakukan penjebakan kepada dua wartawan yang sebelumnya menolak tawaran sejumlah uang tersebut.

“Di pertemuan itu tidak ada obrolan soal temuan kita, termasuk soal uang. Kita ngobrol bebas saja,” jelas Dede.

Dede mengatakan, ditengah obrolan santai itu, tiba-tiba Mahfud menyodorkan sejumlah uang dan meminta agar Dede menghitung uang tersebut.

Disaat itulah, oknum ormas yang berinisial JW bersama pasukannya tiba-tiba mengerubungi Dede dan Wahyu sambil berteriak-teriak.

Dede mengatakan, ada sekitar dua jam dirinya bersama Wahyu diintimidasi oleh oknum ormas tersebut.

“Kita dibentak-bentak dan diintimidasi oleh oknum ormas itu. Bahkan kita dilarang menggunakan HP,” jelas Dede.

Atas perbuatan kepala SPPG dan oknum ormas tersebut, lanjut Dede, pihaknya telah melaporkan kasus intimidasi tersebut ke Polres Bogor.

“Kita bersama redaksi sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor,” tegas Dede.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *