BOGOR | BRN – LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) menggelar aksi demonstrasi di depan SPBU 34-16609, Kampung Pondok Bujang, Desa Kalong Satu, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Pada Jumat (5/04/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap karyawan yang dipecat secara sepihak oleh manajemen SPBU.
“Kita melakukan aksi demo untuk mendampingi masyarakat terkait adanya pemutusan kerja secara sepihak oleh menejemen SPBU,” kata Ketua Umum LSM Genpar Sambas Alamsya.
Sambas, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut terjadi setelah SPBU 34-16609 disidak oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Namun, ironisnya, dampak sidak tersebut justru menimpa para karyawan.
“Alasan pemecatan diketahui berkaitan dengan pengecoran solar yang ditemukan saat sidak oleh BPH Migas di SPBU 34-16609. Sebagai konsekuensinya, BPH Migas memberlakukan denda besar kepada pihak SPBU tersebut, mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, pihak SPBU melakukan pemecatan sepihak dan pemotongan gaji bulanan sebesar lima ratus ribu rupiah bagi 16 karyawan dari dua shif,” ungkap Sambas melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Jumat (5/4)
Sambas menegaskan bahwa manajemen SPBU seharusnya memperbaiki masalah yang ada, bukan malah menyalahkan karyawan.
LSM Genpar tidak hanya melakukan aksi saat ini, mereka juga berencana menggelar aksi lebih besar.
Baca Juga : Buka Puasa Bersama Kormi Kabupaten Bogor Mempererat Tali Silaturahmi dan Memasyarakatkan Olahraga
Dalam aksi tersebut, pihak TNI dan Polri turut hadir untuk mengamankan. Namun, pihak manajemen SPBU 34-16609 enggan bertemu atau bermediasi dengan pihak LSM Genpar.
Pemecatan karyawan secara sepihak merupakan isu sensitif yang perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam hal perlindungan hak-hak pekerja.
LSM Genpar bersama dengan masyarakat setempat berkomitmen untuk terus mengadvokasi dan menegakkan keadilan bagi karyawan yang terkena dampak pemecatan tersebut.
Saat di konfirmasi pihak manajemen SPBU 34-16609 Sutiyono mengatakan, “perusahaan sudah dirugikan 120jt selama dua hari, orangnya di keluarkan semua ya wajar dong,” ujarnya
“Semua kita laporkan satu shif berjumlah 8 orang, kita laporkan ke polsek, kita menunggu proses hukum saja,” pungkasnya
(dt/ek)
















