JASINGA, BRN — Ketua Koperasi Merah Putih Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Aa Iskandar atau yang akrab disapa Apih Oscar, menyambut baik program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut menjadi langkah positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Apih Oscar mengaku bersyukur dengan adanya program koperasi yang kini didukung pembangunan gedung KDMP yang dinilai megah dan representatif. Namun demikian, dirinya mengaku masih membutuhkan pemahaman lebih mendalam terkait aturan, mekanisme, serta kewenangan pengurus koperasi.
“Saya pribadi sekaligus Ketua Koperasi Desa masih belum begitu paham arah dan mekanisme ke depannya seperti apa. Karena yang saya tahu, koperasi itu jelas ada simpan pinjam dan ada anggotanya,” ujar Apih Oscar kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, ia memastikan bahwa Koperasi Merah Putih Desa Pamagersari telah menjalankan sejumlah ketentuan dasar koperasi sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya dengan memiliki anggota koperasi, buku tabungan anggota, hingga melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Alhamdulillah, persyaratan itu sudah berjalan. Kami pengurus sudah melaksanakan aturan dan menjalankan koperasi sesuai ketentuan. Walaupun anggota belum banyak, kami sudah punya buku tabungan dan sudah melaksanakan RAT,” katanya.
Namun, terkait keberadaan gedung dan gerai koperasi, Apih Oscar mengaku masih belum memahami sistem pengelolaan dan pembagian kewenangan di dalamnya. Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai kemungkinan penunjukan karyawan atau direktur dalam pengelolaan koperasi tersebut.
“Mengenai gedung dan gerai ini saya belum paham mekanismenya seperti apa. Saya dengar ada lagi karyawan atau istilahnya direktur, tapi itu baru sebatas isu yang saya dengar,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan peran pengurus koperasi desa yang sebelumnya telah dibentuk melalui musyawarah desa apabila nantinya ada struktur baru dalam pengelolaan koperasi.
“Kalau memang nanti ada seperti itu, lalu kami pengurus koperasi yang dibentuk awal oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa kerjanya apa? Sementara sekarang kami hanya menerima tabungan dari anggota koperasi saja,” ujarnya.
Menurut Apih Oscar, banyak masyarakat desa yang berharap koperasi dapat menjadi solusi kebutuhan ekonomi, terutama dalam hal pinjaman modal usaha. Warga, kata dia, masih menganggap koperasi sebagai tempat yang dapat membantu mereka mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan modal secara langsung kepada koperasi desa agar fungsi simpan pinjam dapat berjalan optimal dan membantu masyarakat kecil terhindar dari praktik rentenir.
“Harapan saya pribadi, kenapa pemerintah tidak langsung memberikan modal ke koperasi untuk simpan pinjam. Karena ini bisa membantu masyarakat agar tidak terjerat rentenir. Saat ini banyak masyarakat yang tersandung pinjaman dari rentenir,” tuturnya. (dt/BRN).
















