BOGOR, BRN – Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, menyoroti persoalan agraria yang masih membelit sejumlah desa di Kecamatan Jasinga saat kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 Anggota DPRD Kabupaten Bogor di GOR Kecamatan Jasinga, Selasa (10/2/2026).
Reses yang diikuti Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Bogor Barat itu difokuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga tampak antusias mengikuti dialog terbuka bersama para wakil rakyat.
Dalam forum tersebut, Ama Dery menegaskan masih banyak warga di Kecamatan Jasinga yang hingga kini tinggal dan bermukim tanpa kejelasan status kepemilikan lahan.
“Ya terkait persoalan agraria di kecamatan jasinga khususnya dibeberapa desa yang sampai hari ini masih ada ditemukan masyarakat yang memang tinggal dan bermukim belum memiliki status kejelasan tempat tinggal yang jelas dengan adanya momen reses ini Alhamdulillah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemuda KNPI mudah-mudahan Pemerintah Daerah kabupaten Bogor ini segera merespon cepat dan segera melakukan langkah-langkah yang memang untuk kemaslahatan masyarakat di kecamatan jasinga terutama wilayah desa yang status tanahnya belum memiliki kejelasan apapun,” kata Ama Dery.
Ia mengungkapkan, persoalan agraria tersebut telah berlangsung puluhan tahun dan bahkan sudah terjadi lintas generasi di sejumlah desa. Ama Dery menyebut wilayah Desa Wirajaya, khususnya Kampung Haurbentes dan Cibentang, Desa Jugalajaya Kampung Neglasari, Desa Cikopomayak, Desa Pangradin, Desa Curug, Desa Tegalwangi, serta desa-desa lainnya masih menghadapi persoalan serupa.
“Tadi Alhamdulillah sudah direspon dengan baik oleh ketua DPRD kabupaten Bogor Pak Sastra beserta jajaran anggota dewan khususnya dapil 5 akan membawa dan akan dirapatkan minggu depan di pemerintah daerah tempatnya di Cibinong nanti mudah-mudahan ada solusilah solusi terhadap masyarakat di kecamatan jasinga sudah puluhan tahun bahkan ada beberapa regenerasi yang memang yanh saat ini belum ada kejelasan tarkait status tanah,” ujarnya.
Menurut Ama Dery, persoalan agraria di Kecamatan Jasinga menyangkut hajat hidup masyarakat banyak sehingga diperlukan langkah cepat dan konkret dari Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.
“Mudah-mudahan tim gugus tugas reforma agraria kabupaten Bogor yang diketuai oleh Pak Bupati ya mudah-mudahan segera mengambil langkah mengambil tindakan terkait persoalan antara lain yang ada di kecamatan Jasinga karena ini menyangkut masalah hajat hidup masyarakat banyak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil sejumlah pihak terkait.
“Tadi saya tanya ke pak camat ada hampir 12 desa yang memang lokasinya ada di mungkin xhgu dan lain sebagainya insya Allah minggu depan saya akan mengundang kepala desa yang ada di wilayah hari ini mungkin sudah selesai atau bagaimana status, kita akan undang Dinas DKPP dan BPN,” kata Sastra.
DPRD Kabupaten Bogor berharap langkah tersebut dapat menjadi awal penyelesaian persoalan agraria yang selama ini dihadapi masyarakat Kecamatan Jasinga, khususnya di wilayah Bogor Barat.
















