MEDAN, (BRN) – Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAJAK bernama Zulfahri Tambusai.
Informasi yang beredar pengungkapan kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM PAJAK bernama Zulfahri Tambusai langsung dipimpin kepala Tim Pidum Polrestabes Medan, Iptu Adi Siregar. (28/7/2026) Sekira pukul 17.00, sore.
Ditempat terpisah, menurut keterangan seorang Staff Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Giovany menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal pelaku kerap datang ke kantor imigrasi Medan dengan berdalih macam macam guna bertujuan uang.
Menurut informasi yang beredar Zulfahri Tambusai Oknum LSM PAJAK terbukti tertangkap tangan dengan bukti uang sebesar Rp.4.000.000
Usai peristiwa penangkapan di Kantor Imigrasi Kelas 1 medan terduga pelaku langsung di giring ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan, Kombes.Pol.Celvin Simanjuntak saat dikonfirmasi via seluler sampai berita diturunkan belum memberikan keterangan. (Red)
















