BOGOR, BRN — Dugaan penganiayaan terhadap lima siswa kelas IX di SMPIT El Miyah, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum, pihak sekolah kini membenarkan adanya insiden tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan di lingkungan Yayasan Al Miyah Wal Hidayah, Rabu (29/7/2026), pihak sekolah mengakui telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang tenaga pendidik.
Sebelumnya, lima siswa berinisial F, A, S, D, dan B dilaporkan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sukajaya setelah diduga menjadi korban pemukulan, pada Selasa (28/7) pagi. Orang tua korban mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan akan membawa perkara itu ke ranah hukum.
Tenaga pendidik di sekolah itu sebelumnya membenarkan bahwa seluruh korban merupakan siswa kelas IX dan sempat dibawa ke Puskesmas Sukajaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ditemui wartawan, Ustad Falahudin, yang disebut sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut, mengakui telah melakukan pemukulan. Ia menjelaskan, insiden bermula usai pelaksanaan salat Dhuha berjamaah.
“Setelah selesai salat Dhuha, saya yang menjadi imam setiap harinya. Setiap selesai salat saya selalu mengingatkan agar tidak bercanda ketika salat. Kebetulan saat itu masih ada yang bercanda. Saya lalu bertanya siapa yang bercanda dan meminta yang bersangkutan berdiri. Dengan kesadarannya, anak tersebut berdiri,” ujar Falahudin.
Ia mengakui telah kehilangan kendali emosi hingga melakukan tindakan fisik terhadap para siswa.
“Kesalahan saya memang saya terpancing sehingga terjadi pemukulan. Saya merasa menyesal atas kejadian tersebut dan meminta maaf,” katanya.
Meski demikian, pengakuan tersebut belum menghentikan langkah keluarga korban. Salah seorang wali murid, BM, menegaskan tetap akan menempuh proses hukum karena menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan terjadi di lingkungan pendidikan.
“Saya tidak terima. Saya mengecam keras tindakan guru yang seharusnya diguru dan ditiru, tetapi justru melakukan kekerasan terhadap siswa. Kasus ini akan saya proses melalui jalur hukum,” tegas BM.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali memunculkan persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi, tingkat dugaan pelanggaran, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (dt/ek).
















