LEUWILIANG, BOGORREADNEWS.com – Sebuah deklarasi digelar di kawasan Terminal Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/9/2026). Pemerintah dan sejumlah elemen masyarakat berkumpul untuk menyosialisasikan pencegahan LGBT sekaligus menandatangani komitmen bersama.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut rapat Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor bersama 14 camat di wilayah Bogor Barat.
Pesertanya berasal dari berbagai unsur: pemerintah kecamatan, perwakilan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga unsur terkait lainnya.
Di atas kertas, deklarasi tersebut berbicara tentang komitmen. Tetapi pekerjaan sebenarnya justru dimulai setelah tanda tangan dibubuhkan.
Sebab, isu LGBT bukan sekadar persoalan bagaimana pemerintah menyampaikan pesan pencegahan. Ada persoalan yang lebih luas: bagaimana negara dan masyarakat menangani isu sosial yang sensitif tanpa mengabaikan hukum, martabat manusia, serta mencegah tindakan main hakim sendiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Leuwiliang, Ucu Sunarya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan edukasi dan kepedulian masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Menurut Ucu, pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. Keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan memiliki peran dalam memberikan pembinaan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan oleh Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor bersama 14 camat di wilayah Bogor Barat. Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan sosial, keluarga, dan generasi muda dari berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Ucu.
Ucu menegaskan bahwa pencegahan dan pembinaan harus dilakukan melalui pendekatan persuasif dan edukatif serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Di titik inilah deklarasi tersebut memiliki konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar acara seremonial. Ketika pemerintah mengangkat isu yang sensitif di ruang publik, batas antara edukasi, stigma, dan tindakan diskriminatif harus dijaga.
Ucu pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, persekusi, maupun kekerasan terhadap siapa pun yang dianggap berbeda.
Pesan itu menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Sebab, persoalan sosial tidak dapat diselesaikan dengan kekerasan atau penghakiman massa. Jika ditemukan persoalan di lingkungan masyarakat, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang tepat dan melibatkan pemerintah maupun pihak yang berwenang.
“Persoalan sosial tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ucu juga mengajak para orang tua meningkatkan perhatian terhadap anak-anak, terutama dalam pendidikan, komunikasi keluarga, pergaulan, dan pembentukan karakter.
Pendekatan tersebut menempatkan keluarga sebagai salah satu ruang penting dalam pembinaan. Namun, komitmen itu juga menuntut kejelasan mengenai bagaimana edukasi dilakukan agar tidak berubah menjadi pelabelan terhadap individu atau kelompok tertentu.
Jangan Berhenti di Meja Deklarasi
Usai sosialisasi, sejumlah camat dan perwakilan wilayah bersama unsur organisasi yang hadir menandatangani deklarasi.
Tanda tangan kemudian menjadi simbol komitmen bersama pemerintah dan masyarakat di wilayah Bogor Barat.
Tetapi deklarasi memiliki satu persoalan klasik: bagaimana mengukur pelaksanaannya setelah acara selesai?
Apakah ada program edukasi lanjutan? Bagaimana masyarakat melaporkan persoalan yang mereka temui? Siapa yang menangani laporan tersebut? Dan bagaimana memastikan penanganannya tetap berada dalam koridor hukum?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting agar deklarasi tidak berhenti sebagai dokumen dan seremoni.
Pemerintah Kecamatan Leuwiliang menekankan pentingnya menjaga ketertiban sosial dengan tetap mengedepankan nilai-nilai agama, norma sosial, ketentuan hukum, serta penghormatan terhadap martabat dan hak setiap warga negara.
Ucu kembali menegaskan bahwa deklarasi tersebut harus diterjemahkan menjadi komitmen nyata.
“Deklarasi hari ini hendaknya tidak hanya menjadi sebuah seremoni, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, sehat, dan kondusif,” ungkapnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sebab, keberhasilan deklarasi tidak ditentukan oleh berapa banyak orang yang menandatangani kertas komitmen. Ukurannya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan edukasi, bagaimana keluarga mendapatkan ruang pembinaan, dan bagaimana setiap persoalan sosial dapat diselesaikan tanpa kekerasan, persekusi, ataupun tindakan main hakim sendiri.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif serta memberikan ruang pembinaan yang baik bagi generasi muda di wilayah Bogor Barat.
Pada akhirnya, deklarasi itu akan diuji bukan di atas meja tempat tanda tangan dibubuhkan, melainkan di tengah masyarakat—ketika persoalan benar-benar muncul dan semua pihak dituntut memilih antara menyelesaikannya melalui edukasi dan hukum atau membiarkannya berkembang menjadi penghakiman sosial. (dt/BRN).
















