Pra Musrenbang RKPD 2027, Kecamatan Jasinga Bahas Pagu Anggaran Rp 10,3 Miliar

banner 120x600

BOGOR, BRN – Pemerintah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menggelar Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.

Kegiatan Pra Musrenbang tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Jasinga, Rabu (28/1/2026). Acara ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa se-Kecamatan Jasinga, perwakilan organisasi masyarakat, serta perwakilan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Camat Jasinga Drs. Santoso, M.A. menjelaskan bahwa forum Pra Musrenbang difokuskan pada pembahasan pagu anggaran kewilayahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Pra Musrenbang membahas pagu anggaran yang sudah di tentukan oleh kabupaten bogor yang masuk kegiatan di wilayah kecamatan jasinga hasilnya itu kurang lebih 10 miliar lebih untuk di musyawarahkan untuk di bagi rata atau mungkin bagi kegiatan yang menjadi sekala prioritas yang ada di setiap desa se kecamatan jasinga,” ujar Santoso Camat Jasinga

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan nantinya akan dilakukan oleh perangkat daerah teknis yang berwenang.

“Untuk pengerjaan nya itu kan ada di dinas terkait, bukan di berikan langsung ke setiap desa,” ujarnya

Selain itu, Camat Jasinga menekankan pentingnya Pra Musrenbang sebagai wadah penyelarasan program pembangunan antarwilayah.

“Pra Musrenbang ini menjadi forum penting untuk menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diusulkan pada Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pagu kewilayahan Kecamatan Jasinga untuk RKPD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp 10.392.091.000. Anggaran tersebut direncanakan akan difokuskan pada sektor prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Para kepala desa secara bergiliran memaparkan usulan program pembangunan hasil musyawarah di tingkat desa. Seluruh usulan tersebut kemudian diverifikasi dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui pelaksanaan Pra Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Jasinga berharap proses perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga program yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pada Tahun Anggaran 2027. (dt/ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *