Berita  

PT Antam UBPE Pongkor Bersama Polisi Tertibkan PETI, Sekitar 20 Lubang Terdata

banner 120x600

BOGOR, BRN – Petugas gabungan kembali melakukan penertiban di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) wilayah PT Antam TBK UBPE Pongkor. Kegiatan ini menyasar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih ditemukan di sejumlah titik.

Patroli gabungan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa (23/2/2026) hingga Kamis (26/2/2026). Operasi tersebut melibatkan personel dari Polda Jawa Barat, Polres Bogor, jajaran Polsek setempat, serta unsur keamanan swakelola perusahaan.

Manager CSR PT Antam TBK UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara intensif di empat titik yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas PETI.

“Kegiatan patroli gabungan ini kita lakukan selama tiga hari dan menjangkau empat titik patroli yakni Blok Cepu RC12, Gunung Butak, dan Pasir Jawa,” ujar Arif Rahman Saleh kepada wartawan.

Berdasarkan pendataan sementara, pihaknya memperkirakan terdapat sekitar 20 lubang PETI di area yang menjadi sasaran operasi. Namun, jumlah pasti masih dalam proses perincian oleh tim di lapangan.

“Data pastinya masih kami rincikan, tetapi kurang lebih sekitar 20 lubang PETI. Terlepas dari itu, pemantauan akan terus kami lakukan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang ilegal, di antaranya selang dan kabel listrik sepanjang kurang lebih 50 meter. Selain itu, gubuk-gubuk liar yang digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan turut dibongkar dan dirubuhkan.

“Barang bukti yang diamankan pertama ada beberapa peralatan PETI, terdiri dari selang, kabel listrik sekitar 50 meter dan gubuk-gubuk liar,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, perusahaan bersama aparat kepolisian akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap lubang-lubang tambang yang telah ditemukan. Evaluasi akan dilakukan beberapa hari ke depan untuk melihat kemungkinan adanya peningkatan kembali aktivitas ilegal.

“Jika ditemukan adanya peningkatan eskalasi, maka kami akan kembali melakukan operasi gabungan,” ujarnya.

Selain itu, pihak perusahaan bersama kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di sejumlah titik yang ditemukan aktivitas PETI. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa area tersebut berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

“Siapa saja yang merusak atau membuka kembali area yang sudah dipasangi police line akan berhadapan dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, PT Antam UBPE Pongkor juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Perusahaan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kami tidak henti-hentinya melakukan imbauan kepada masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadan ini, agar menjaga kondusivitas. Arahan dan imbauan akan terus kami sampaikan,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *