Berita  

Kabel WiFi Semrawut di Jasinga Bogor Ancam Keselamatan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Foto: Ilustrasi AI
banner 120x600

BOGOR, BRN – Keberadaan kabel WiFi dan jaringan fiber optik yang semrawut di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan masyarakat. Kabel yang bergelantungan dan menjuntai di sejumlah tiang listrik dinilai tidak hanya merusak estetika kawasan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di beberapa ruas jalan di Jasinga menunjukkan kabel milik penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) terlihat menumpuk di tiang listrik dan sebagian menjuntai hingga mendekati badan jalan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Kabel yang menjuntai rendah berpotensi tersangkut kendaraan, terutama truk dan kendaraan bertinggi besar. Situasi tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas, bahkan berisiko menimbulkan korban jiwa jika kabel putus dan melilit pengendara.

Selain membahayakan pengguna jalan, tumpukan kabel yang tidak tertata juga merusak pemandangan kota. Kabel yang menumpuk di tiang listrik berpotensi menimbulkan korsleting yang dapat memicu kebakaran, terutama saat hujan deras dan angin kencang.

Permasalahan ini diduga terjadi karena kurangnya koordinasi antarpenyedia layanan internet. Banyak provider memasang jaringan sendiri-sendiri, bahkan sebagian memasang kabel tanpa izin resmi. Di sisi lain, kabel lama yang sudah tidak digunakan kerap dibiarkan menumpuk tanpa dilakukan pembersihan.

Sebagai solusi jangka panjang, penataan jaringan utilitas melalui sistem Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau kabel bawah tanah dinilai dapat menjadi langkah efektif untuk menata infrastruktur jaringan sekaligus menjaga estetika kawasan.

Sementara itu, masyarakat berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dapat turun tangan melakukan penertiban. Langkah yang diharapkan antara lain melakukan inspeksi lapangan, pendataan ulang seluruh jaringan kabel, serta memotong kabel yang tidak memiliki izin atau melanggar aturan pemasangan.

Penindakan tegas juga dinilai perlu dilakukan terhadap provider yang tidak mematuhi aturan penataan jaringan, termasuk pemutusan jaringan bagi perusahaan yang tetap memasang kabel secara sembarangan.

Dengan penataan yang lebih tertib dan pengawasan yang ketat, diharapkan kondisi kabel jaringan di wilayah Jasinga dapat lebih rapi, aman, serta tidak lagi membahayakan masyarakat maupun merusak keindahan lingkungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *