Berita  

Patroli Gabungan Tuntaskan Operasi Penertiban PETI di IUP Antam Pongkor, Temukan Dugaan Limbah Mengalir ke Sungai Cikaniki

banner 120x600

BOGOR, BRN – Satgas Patroli Gabungan yang terdiri dari PT Antam Pongkor, Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas menuntaskan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada hari ketiga, Jumat (17/7/2026).

Pada hari terakhir, operasi difokuskan di tiga lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, yakni Belower, Cihmahpar, dan Ampar.

Sebelum pelaksanaan operasi, Danramil 2117/Nanggung, Kapten CBA Syahril, meminta seluruh personel menjalankan tugas secara maksimal hingga operasi berakhir.

“Hari terakhir ini laksanakan sebaik-baiknya. Jika ada temuan segera laporkan,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar, mengatakan ketiga lokasi tersebut dipilih berdasarkan dugaan kuat sebagai pusat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Hari ini kita sasar tiga lokasi yang menjadi dugaan sarang aktivitas PETI,” ujarnya.

Koordinator Keamanan PT Antam Pongkor, AL Friady, menegaskan operasi difokuskan pada titik-titik rawan yang selama ini diduga menjadi basis aktivitas PETI di kawasan IUP PT Antam Pongkor.

Dalam patroli tersebut, petugas gabungan menemukan ribuan karung bekas, sampah plastik, dan botol minuman yang berserakan di sejumlah titik. Selain itu, ditemukan pula bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan tong, serta aliran air keruh yang beraroma merkuri mengalir menuju Sungai Cikaniki.

Di kawasan yang berstatus sebagai objek vital nasional itu juga terpasang baliho Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pengingat larangan aktivitas pertambangan ilegal.

Operasi penertiban berlangsung selama tiga hari berturut-turut dengan sasaran yang berbeda setiap harinya. Pada Rabu (15/7/2026), patroli dilakukan di kawasan Gunung Cibutak dan Pasir Jawa. Sehari berikutnya, Kamis (16/7/2026), operasi bergeser ke Gunung Cibendel dan Muara Kapur yang juga berada di kawasan objek vital nasional. Sementara pada hari ketiga, Jumat (17/7/2026), operasi ditutup di Belower, Cihmahpar, dan Ampar.

Selama tiga hari pelaksanaan operasi, Satgas Patroli Gabungan mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Barang-barang tersebut antara lain kabel, genset, blower, karung, karung terpal, pipa paralon, sepatu bot, gelundung, mesin gebosan, jeriken, jack hammer atau mesin bor, linggis, serta sejumlah wadah yang diduga bekas penyimpanan cairan merkuri.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Satgas menduga air Sungai Cikaniki yang selama ini berwarna keruh kekuningan berasal dari limbah aktivitas PETI yang dibuang ke aliran sungai.

Sungai Cikaniki diketahui melintasi sejumlah wilayah di Kecamatan Nanggung, di antaranya Desa Bantarkaret, Desa Cisarua, Desa Pangkaljaya, Desa Kalong Liud, dan Desa Batutulis, sebelum mengalir hingga ke wilayah Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng.

Satgas Patroli Gabungan menegaskan bahwa operasi penertiban ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, menjamin keamanan kawasan, serta melindungi objek vital nasional di wilayah IUP PT Antam Pongkor dari aktivitas pertambangan ilegal.***

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *