Berita  

Carut Marutnya Dana Mutasi KONI Kabupaten Bogor

banner 120x600

BOGOR, (BRN) – Polemik pengelolaan dana mutasi atlet di lingkungan KONI Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana mutasi atlet yang berlangsung dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Berbagai dugaan kejanggalan pun mencuat dan memicu keresahan di kalangan insan olahraga.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pengurus cabang olahraga, muncul dugaan bahwa dana mutasi atlet sempat ditransfer ke rekening pribadi seorang oknum pengurus KONI Kabupaten Bogor berinisial K.H. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengelolaan dana, dasar hukumnya, serta alasan penggunaan rekening pribadi dalam proses yang seharusnya dikelola secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah pengurus cabang olahraga menyampaikan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses administrasi maupun pengambilan keputusan terkait mutasi atlet. Padahal, cabang olahraga merupakan pihak yang memahami kebutuhan atlet sekaligus memiliki kepentingan langsung terhadap proses perpindahan atlet. Minimnya pelibatan tersebut dinilai telah menciptakan ruang yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga dugaan penyimpangan.

Selain persoalan mekanisme mutasi, transparansi penggunaan dana juga menjadi sorotan utama. Beberapa cabang olahraga mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan secara rinci mengenai besaran biaya mutasi, dasar penetapannya, maupun laporan penggunaan dana yang telah dibayarkan. Kondisi ini memicu munculnya tuntutan agar KONI Kabupaten Bogor membuka seluruh dokumen administrasi dan laporan keuangan yang berkaitan dengan mutasi atlet selama periode 2023–2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa persoalan tersebut kini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Laporan itu saat ini disebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Proses hukum tersebut diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif, termasuk menelusuri alur transaksi keuangan serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Banyaknya cabang olahraga yang akhirnya memilih melaporkan persoalan ini menunjukkan bahwa permasalahan tersebut tidak lagi dipandang sebagai persoalan internal semata. Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola olahraga di Kabupaten Bogor dapat dipulihkan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak KONI Kabupaten Bogor maupun dari pihak yang disebutkan berinisial K.H. mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan, apabila berlanjut, melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan organisasi olahraga harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, maka hasil penyelidikan juga perlu disampaikan secara terbuka demi menjaga nama baik pihak-pihak yang terkait serta memulihkan kepercayaan publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *