Pemdes Pangkal Jaya Gelar Musrenbangdes Dalam Rangka Penetapan RKPDes TA 2025 Dan DU RKPDes TA 2026

banner 120x600

BOGOR, BRN – Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkal jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) Tahun 2025, dan Daftar usulan Rencana kerja pemerintah desa (DU RKPDES) tahun 2026. Kegiatan Tersebut di laksanakan di Aula kantor desa setempat.Pada Senin (30/09/2024)

Musrenbangdes, atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Adapun Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan daftar usulan RKPDes tahun 2026, yang sudah disusun oleh TIM Penyusun RKPDes Tahun 2025.

Rancangan ini tersusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa  yang diusulkan masyarakat pada saat musdes yang sudah dilaksanakan  Tahun 2024. Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa dapat diintegrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas, seperti rencana kabupaten atau provinsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa mendukung arah kebijakan yang lebih besar.

Kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, serta akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan bermanfaat.

Musrenbangdes ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Pangkal jaya, Serta dihadiri oleh Sekcam Nanggung, Ketua BPD, PD/PLD, Danramil Nanggung, Kasie Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RT, RW, LPMD, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan, baik kebijakan dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun 2025 – 2026. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi dan sumber dana lainnya.

Kepala Desa Pangkal Jaya Taupik Sumarna, SE.,dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam merumuskan RKPDES dan DU-RKP guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

“Penetapan dan pengesahan RKPDES Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Partisipasi dan kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat desa sangat diharapkan agar program-program pembangunan yang diusulkan dan direncanakan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.

Dan alhamdulillah selama kegiatan berjalan aman dan lancar,sukses tanpa ekses.”Pungkasnya.

(Denny Jenott)

Editor: Daus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *