JASINGA, BRN – kepolisian Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor di Jl Raya Jasinga Tenjo, Kecamatan Jasingan, Kabupaten Bogor. Pada Rabu (03/01/2024) sekitar pukul 23:00 WIB
Menurut Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, SH,.MH, pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Sdr CA (28) dari Kp Cikupa, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan. Barang bukti yang berhasil disita melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau dengan nomor plat F-2997-FI dan kunci kontak.
Kejadian bermula ketika Piket Reskrim dan Piket Intelkam yang sedang patroli di sekitar lingkar Badai menemukan Sdr AT (24), warga Perumahan Mediterania GG Danau, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban begal. Pelaku, CA (28), tiba-tiba menyerang dan membuat korban terjatuh dengan luka bacok pada kaki.
Pihak kepolisian segera mengejar pelaku, berhasil menangkapnya, dan membawanya ke Polsek Jasinga. Sementara korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan mendapatkan penanganan medis.
Akp Budi menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti sudah ditangani oleh Polsek Jasinga, dan proses penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkendara sendirian di jalan sepi serta segera menghubungi Call Center (021) 110 jika menemui situasi yang mencurigakan terkait kejahatan. Kepolisian akan segera menanggapi dan menindaklanjuti informasi tersebut, baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat.
Keberhasilan kepolisian Polsek Jasinga dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengajak kolaborasi aktif dari warga dalam pencegahan kejahatan di wilayah tersebut. (e/k)
Sumber: Humas Polres Bogor
















