BOGOR, BRN – Modus lama dengan wajah baru kembali meresahkan masyarakat. Sejumlah oknum yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) dan media diduga melakukan aksi pemerasan secara terorganisir di wilayah Bogor Barat, Minggu, 04 Januari 2026.
Aksi tersebut nyaris memakan korban sebelum akhirnya terbongkar berkat kecurigaan warga.
Salah satu korban, Nino, warga Kecamatan Sukajaya, mengungkapkan dirinya hampir diperas oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari Polres dan Polda.
Gelagat mencurigakan para oknum tersebut memicu kewaspadaan warga sekitar hingga rencana pemerasan berhasil digagalkan. Peristiwa itu bahkan sempat menjadi perbincangan hangat warga setempat, terlebih setelah beredar video yang memperlihatkan para oknum digeruduk warga saat hendak dibawa ke Mapolsek Cigudeg.
Tak berhenti di situ, setelah informasi terkait dugaan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polres dan Polda mencuat, korban lain muncul dari Kecamatan Nanggung.
Seorang warga berinisial Y, yang ditemui pewarta di Mapolsek Cigudeg, mengaku didatangi sekelompok orang dalam jumlah besar.
Sudah Menyebar di Tiga Desa “Pada tanggal 30 mereka datang bergerombol ke rumah saya, sekitar 10 orang, dua di antaranya perempuan. Awalnya mereka meminta uang sebesar Rp150 juta dengan alasan kasusnya berat dan mengancam akan membawa persoalan ke ranah hukum,” ujar Y saat dikonfirmasi di Mapolsek Cigudeg, Minggu, 04 Januari 2026.
Y menambahkan, tekanan yang dialami dirinya dan sang suami membuat mereka terpaksa menyerahkan sejumlah uang. “Uang yang diberikan baru Rp7 juta, sebagian tunai dan Rp2 juta melalui transfer. Bahkan tadi pagi yang bersangkutan kembali menghubungi saya melalui WhatsApp untuk meminta uang lagi,” tegasnya.
Praktik semacam ini menambah daftar panjang penyalahgunaan identitas APH dan media demi keuntungan pribadi. Selain merugikan masyarakat secara materiil, tindakan tersebut juga mencoreng nama baik institusi penegak hukum serta profesi jurnalistik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan etika. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan sebanyak enam orang terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi negara maupun media. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas dan transparan agar praktik pemerasan berkedok kewenangan tidak terus merajalela.
















