Nama Dewan Mencuat dalam Skandal PIP di Bogor: Dana Siswa Diduga Disunat Oknum Tak Bertanggung Jawab

Ilustrasi
banner 120x600

BOGOR, BRN – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Bogor.

Sejumlah pihak disebut-sebut terlibat dalam praktik manipulatif yang merugikan para siswa penerima manfaat.

Lebih mengejutkan lagi, nama seorang dewan ikut terseret dalam skandal ini. Miris kan? Ketika isu yang masih dalam investigasi tim benar melibatkan dewan.

Kasus ini terungkap setelah seorang ibu dari siswa di salah satu SMA di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mengungkapkan kisah pilunya.

Dengan nada terbata, ia menceritakan bagaimana anaknya, yang seharusnya menerima manfaat penuh dari program ini, justru hanya menjadi “perantara” bagi pihak-pihak tertentu.

Menurut ibu tersebut, anaknya yang merupakan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PIP menerima dana sebesar Rp900 ribu pada Januari 2025.

Namun, uangkap wali murid yang disamarkam identitasnya, uang itu langsung diminta kemablikan ke pihak sekolah melalui guru yang mengantat pencairan di bank dengan alasan yang meragukan.

“Iya, anak saya terima uang Rp900 ribu, tapi langsung diserahkan ke gurunya. Dari jumlah itu, Rp400 ribu disebut untuk dewan, sementara Rp500 ribu digunakan untuk pembayaran sekolah, padahal anak saya tidak punya tunggakan,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan, Senin (27/01/2025).

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, baik sekolah maupun dinas pendidikan setempat.

Publik pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak yang terlibat diberi sanksi tegas.

Jika benar ada oknum dewan yang terlibat, maka ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan menambah daftar kasus korupsi yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Sosial asal adalah Kecamatan Pamijahan yang akrab disapa Kang Odon akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti aduan ini.

“Kita telusuri agar dana pendidikan dapat tersalurkan sesuai dengan tujuan awalnya, membantu siswa yang membutuhkan, bukan menjadi bancakan oknum yang tak bertanggung jawab.” tegas Odon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *