BOGOR, BRN – Petugas gabungan kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam Pongkor yang berlokasi di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (24/2/2026).
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli gabungan yang melibatkan sebanyak 85 personel.
Unsur yang terlibat terdiri dari jajaran Polres dan Polsek, Koramil, Denpom Bogor, pihak swakelola dan security Antam, serta linmas dari empat desa di sekitar wilayah tambang.
“Kegiatan hari ini dalam rangka patroli gabungan dengan jumlah 85 personel dari berbagai unsur, termasuk aparat TNI-Polri, Denpom, security Antam, serta linmas dari empat desa,” ujar AKP Ucup kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, petugas membagi kegiatan menjadi dua titik sasaran, yakni di Blok Cepu dan RC12.

“Sementara hari ini dibagi 2 kegiatan yakni blok Cepu dan RC12. Dari dua tersebut ditemukan 18 lubang Peti,” katanya.
Selain lubang tambang, petugas juga mendata sejumlah barang bukti lain yang berada di lokasi, seperti saung dan kabel yang digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan.
“Untuk barang bukti lain seperti saung dan kabel masih kami rinci satu per satu,” ujarnya.
Meski demikian, dalam operasi kali ini petugas tidak menemukan para pelaku penambangan di lokasi.
“Sementera pelaku penambang tidak ditemukan dilokasi. Sementera hanya melakukan penertiban saja dilubang,” pungkasnya. (Gus)















