BOGOR, BRN – Patroli gabungan hari kedua yang digelar PT Antam UBPE Pongkor bersama unsur Polri, TNI, Denpom, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, dan Linmas Kecamatan Nanggung kembali menyasar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Pongkor, Kamis (16/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah lubang tambang ilegal yang berada di kawasan Gunung Cibutak, Pasir Jawa, hingga Cibendel (Muara Kapur). Lubang-lubang yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI ditutup menggunakan berbagai peralatan seperti linggis, cangkul, palu, dan garpu.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin jajaran aparat keamanan dan pihak PT Antam Pongkor.
Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi menegaskan pentingnya evaluasi dan koordinasi agar operasi berjalan lebih efektif.
“Hari kedua kita bergerak evaluasi operasi gabungan agar tidak berceceran.” ujarnya AKP Ano Junaedi dalam sambutannya apel.
Sementara itu, Koordinator Keamanan PT Antam Pongkor, AL Friady, mengatakan fokus penertiban pada hari kedua dipusatkan di kawasan Cibendel, Muara Kapur, dan area Kapur.
“Fokus penertiban di area lokasi Cibendel, Muara Kapur dan area Kapur.” tegasnya.
Selama penertiban berlangsung, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal. Di antaranya ribuan karung bekas, sampah plastik, botol minuman, hingga aliran air keruh yang disebut beraroma merkuri dan mengalir menuju Sungai Cikaniki.
Temuan tersebut menunjukkan indikasi dampak lingkungan akibat aktivitas PETI, terutama terhadap kebersihan kawasan hutan dan kualitas aliran sungai di sekitar lokasi penambangan.
Selain melakukan penutupan lubang tambang ilegal, Satgas Gabungan juga memasang baliho di kawasan yang menjadi objek vital nasional. Baliho tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bentuk sosialisasi dan penguatan upaya pencegahan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah IUP PT Antam Pongkor.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga keamanan kawasan pertambangan, melindungi lingkungan, serta menekan praktik penambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan membahayakan keselamatan masyarakat.***
















