BOGOR, BRN – Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SDN Argapura 04, Kampung Malangbong, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mengalami keterlambatan.
Pihak sekolah klarifikasi bahwa keterlambatan ini bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan dari pihak dinas.
Kepala Sekolah SDN Argapura 04, Didin Nurdin, menyatakan bahwa keterlambatan ini terjadi di luar kendali sekolah.
“Keterlambatan bukan dari pihak sekolah melainkan dari dinas,” ujar Didin kepada wartawan, Senin (11/11/2024) di ruang kerjanya.
Didin juga menambahkan bahwa pengerjaan rehabilitasi baru dimulai pada 28 Oktober 2024, meski sesuai perencanaan proyek seharusnya dimulai lebih awal.
Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan ini melibatkan anggaran sebesar Rp 679.257.000 yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek tersebut dijadwalkan selesai pada 20 Februari 2025 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Adapun keterangan lengkap di papan informasi proyek adalah sebagai berikut:
Pekerjaan: Rehabilitasi Ruang Kelas
Lokasi Kegiatan: SDN Argapura 04, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor
Pelaksana: Swakelola (Panitia Pembangunan di Sekolah)
Volume Kegiatan: 3 Ruang Kelas
Tanggal Mulai: 24 Oktober 2024
Tanggal Selesai: 20 Februari 2025
Jumlah Dana: Rp 679.257.000
Dengan adanya keterlambatan ini, pihak sekolah berharap dapat mempercepat proses pengerjaan agar fasilitas kelas bisa segera digunakan oleh siswa.
(dt/ek)
















