Pengerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas di SDN Argapura 04 Terlambat, Pihak Sekolah Klarifikasi

banner 120x600

BOGOR, BRN – Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SDN Argapura 04, Kampung Malangbong, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mengalami keterlambatan.

Pihak sekolah klarifikasi bahwa keterlambatan ini bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan dari pihak dinas.

Kepala Sekolah SDN Argapura 04, Didin Nurdin, menyatakan bahwa keterlambatan ini terjadi di luar kendali sekolah.

“Keterlambatan bukan dari pihak sekolah melainkan dari dinas,” ujar Didin kepada wartawan, Senin (11/11/2024) di ruang kerjanya.

Didin juga menambahkan bahwa pengerjaan rehabilitasi baru dimulai pada 28 Oktober 2024, meski sesuai perencanaan proyek seharusnya dimulai lebih awal.

Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan ini melibatkan anggaran sebesar Rp 679.257.000 yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek tersebut dijadwalkan selesai pada 20 Februari 2025 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Adapun keterangan lengkap di papan informasi proyek adalah sebagai berikut:

Pekerjaan: Rehabilitasi Ruang Kelas

Lokasi Kegiatan: SDN Argapura 04, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor

Pelaksana: Swakelola (Panitia Pembangunan di Sekolah)

Volume Kegiatan: 3 Ruang Kelas

Tanggal Mulai: 24 Oktober 2024

Tanggal Selesai: 20 Februari 2025

Jumlah Dana: Rp 679.257.000

Dengan adanya keterlambatan ini, pihak sekolah berharap dapat mempercepat proses pengerjaan agar fasilitas kelas bisa segera digunakan oleh siswa.

(dt/ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *