BOGOR, BRN – Pemerintah Desa Kalongsawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan ekspose Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 dan APBDes Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (15/01/2025).
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Kalongsawah sebagai implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Kepala Desa Kalongsawah, Hj. Nurhasanah, A.Md, Keb, SKM., menyampaikan laporan tersebut kepada masyarakat desa. Dalam keterangannya, Hj. Nurhasanah menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Kalongsawah telah menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pemasangan baliho tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 agar bisa dicermati bersama,” ujarnya kepada wartawan.
Ekspose ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alokasi, penggunaan, dan rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap masyarakat Desa Kalongsawah dapat memantau dan mengawasi langsung pembangunan desa,” tambahnya.
Hj. Nurhasanah juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa selalu mendapatkan arahan dan bimbingan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa yang berperan aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah Kecamatan Jasinga, Babinsa, anggota BPD, ketua RT/RW, kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat semakin transparan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dapat meningkat, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
(dt/ek)














