BOGOR, BRN – Ratusan warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, antusias mengikuti kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digelar pihak Kecamatan Jasinga pada Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, dalam mengurus legalitas usaha. Dengan memiliki NIB, warga diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan permodalan hingga peningkatan kapasitas usaha.
“Pembuatan NIB ini penting agar usaha warga bisa terdata secara resmi dan mendapatkan perlindungan hukum. Kami senang melihat antusiasme masyarakat Pangaur,” ujar salah satu pejabat Kecamatan Jasinga di sela kegiatan.
Warga yang hadir pun menyambut baik program tersebut. Mereka menilai kegiatan pembuatan NIB di desa sangat membantu.
“Alhamdulillah, kami jadi lebih mudah mengurus NIB. Semoga dengan ini usaha kami bisa berkembang lebih baik,” kata seorang warga peserta kegiatan.
Pihak Kecamatan Jasinga menegaskan bahwa program ini akan terus digulirkan ke desa-desa lain. Tujuannya, agar semakin banyak pelaku usaha kecil di Kabupaten Bogor yang memiliki legalitas resmi serta akses terhadap pembiayaan dan pelatihan usaha.
Dengan adanya kegiatan pembuatan NIB ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong tumbuhnya ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
(dt/BRN)














